Agama islam merupakan salah satu agama
samawi di bumi ini yang jumlah pemeluknya mencapai 1 miliar umat manusia atau
ketiga terbesar setelah agama Kristen katolik dan Kristen protestan. Besarnya
jumlah pemeluk agama islam menyebabkan banyaknya pemikiran dan pendapat yang
muncul ke permukaan tentang berbagai macam issue: Terorisme, liberalisme dan nasionalisme islam di indonesia. Nama terakhir yang disebut juga menarik untuk dibahas karena
banyak pendapat para ulama yang menyatakan bahwa nasionalisme atau rasa
kecintaan terhadap tanah air adalah suatu hal yang salah, mayoritas berpendapat
bahwa nasionalisme dibuat hanya untuk kepentingan penguasa barat. Selain itu,
banyak juga para ahli tafsir yang berpendapat bahwa rasa kesatuan umat islam
wajib didasarkan pada ikatan akidah, bukan pada ikatan kebangsaan, seperti nasionalisme islam di indonesia sebagaimana firman Allah SWT dalam ayat ini:
ِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ
إِخْوَةٌ
Sesungguhnya
orang-orang beriman adalah bersaudara(QS al-Hujurat:10)
Ayat diatas memiliki arti bahwa umat
islam adalah bersaudara, yang diikat oleh kesamaan akidah islam (ideologi), bukan oleh kesamaan bangsa
seperti lazimnya ide yang diutarakan paham nasionalisme. Namun benarkah islam
secara tegas melarang umat nya untuk menganut nasionalisme? Berikut beberapa
statement penjelasan tentang islam dan nasionalisme.
·
Pembahasan
Yang pertama, negara Indonesia
dibangun berdasarkan asas bhineka tunggal ika yang memiliki arti berbeda-beda
namun tetap satu jua. Bahwa sejak zaman kemerdakaan dahulu negara Indonesia
bukan hanya dihuni oleh umat islam saja, tetapi juga termasuk di dalamnya umat
agama Kristen, budha dan hindu. Para intelektual muslim, sebut saja nama Agus
Salim dan HOS Cokroaminoto seorang negarawan nasionalis dan teguh memegang
ajaran islam pada masa pra kemerdekaan. Tahun 1932 terjadi perbedaan pendapat
antara soekarno yang memegang paham nasionalis sekuler dan Muh. Natsir yang
memegang paham nasionalis islam dalam menentukan dasar negara indonesia. Pada
akhirnya, para cendekiawan nasionalisme islam di indonesia tersebut harus berlapang dada akibat
pertimbangan bahwa Indonesia adalah negara yang mayoritas agamanya adalah
islam, bukan negara islam, sehingga dasar negara yang mengedepankan tentang
agama islam harus dikesampingkan dahulu. Namun sebagai gantinya, nilai-nilai
luhur islam tetap dimasukan ke dalam UUD 1945 dan Pancasila. Semua itu
dilakukan demi menjaga persatuan negara Indonesia dan satu visi yang sama yaitu
untuk kemerdekaan Indonesia sehingga belanda pun harus angkat kaki dari negara
Indonesia.
Yang kedua, allah telah menjadikan agama islam sebagai rahmatan
lil’alamin, yaitu rahmat bagi seluruh alam. Bukan hanya bagi umat islam saja. Jelas,
bahwa sudah semestinya agama islam bisa membawa banyak manfaat dan kedamaian
bagi kehidupan bermasyarakat. Dengan zaman yang terus berubah cepat dan arus
globalisasi yang semakin tinggi, maka agama islam pun juga bisa memposisikan
dirinya sesuai dengan perkembangan dunia
saat ini tanpa harus mengorbankan aturan aturan mutlak dari Allah SWT: agama
islam yang dinamis.
Mencintai negeri sendiri adalah bagian dari islam sebagaimana dahulu rosullah saw mencintai tanah makkah dan madinah sehingga kedua kota tersebut diabadikan dalam salah satu ayat al quran yang bermakna 'kota suci' umat muslim. Sudah tentu kita sebagai warga negara indonesia berbakti terhadap nusa dan bangsa serta wajib untuk memajukan bangsa indonesia dengan cara yang benar. Sehingga, yang harus dipahami dan digarisbawahi ialah, bahwasannya kita boleh dan dipersilahkan untuk mempunyai rasa cinta terhadap negeri sendiri (nasionalisme islam di indonesia), tetapi jangan sampai rasa cinta tersebut mengalahkan rasa cinta kita kepada sang pencipta Allah SWT.
·