Kamis, 11 Agustus 2016

Essay Kaitan islam dan nasionalisme Indonesia

Agama islam merupakan salah satu agama samawi di bumi ini yang jumlah pemeluknya mencapai 1 miliar umat manusia atau ketiga terbesar setelah agama Kristen katolik dan Kristen protestan. Besarnya jumlah pemeluk agama islam menyebabkan banyaknya pemikiran dan pendapat yang muncul ke permukaan tentang berbagai macam issue: Terorisme, liberalisme dan nasionalisme islam di indonesia. Nama terakhir yang disebut juga menarik untuk dibahas karena banyak pendapat para ulama yang menyatakan bahwa nasionalisme atau rasa kecintaan terhadap tanah air adalah suatu hal yang salah, mayoritas berpendapat bahwa nasionalisme dibuat hanya untuk kepentingan penguasa barat. Selain itu, banyak juga para ahli tafsir yang berpendapat bahwa rasa kesatuan umat islam wajib didasarkan pada ikatan akidah, bukan  pada ikatan kebangsaan, seperti nasionalisme islam di indonesia sebagaimana firman Allah SWT dalam ayat ini:
ِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara(QS al-Hujurat:10)
Ayat diatas memiliki arti bahwa umat islam adalah bersaudara, yang diikat oleh kesamaan akidah  islam (ideologi), bukan oleh kesamaan bangsa seperti lazimnya ide yang diutarakan paham nasionalisme. Namun benarkah islam secara tegas melarang umat nya untuk menganut nasionalisme? Berikut beberapa statement penjelasan tentang islam dan nasionalisme.
·         Pembahasan
Yang pertama, negara Indonesia dibangun berdasarkan asas bhineka tunggal ika yang memiliki arti berbeda-beda namun tetap satu jua. Bahwa sejak zaman kemerdakaan dahulu negara Indonesia bukan hanya dihuni oleh umat islam saja, tetapi juga termasuk di dalamnya umat agama Kristen, budha dan hindu. Para intelektual muslim, sebut saja nama Agus Salim dan HOS Cokroaminoto seorang negarawan nasionalis dan teguh memegang ajaran islam pada masa pra kemerdekaan. Tahun 1932 terjadi perbedaan pendapat antara soekarno yang memegang paham nasionalis sekuler dan Muh. Natsir yang memegang paham nasionalis islam dalam menentukan dasar negara indonesia. Pada akhirnya, para cendekiawan nasionalisme islam di indonesia tersebut harus berlapang dada akibat pertimbangan bahwa Indonesia adalah negara yang mayoritas agamanya adalah islam, bukan negara islam, sehingga dasar negara yang mengedepankan tentang agama islam harus dikesampingkan dahulu. Namun sebagai gantinya, nilai-nilai luhur islam tetap dimasukan ke dalam UUD 1945 dan Pancasila. Semua itu dilakukan demi menjaga persatuan negara Indonesia dan satu visi yang sama yaitu untuk kemerdekaan Indonesia sehingga belanda pun harus angkat kaki dari negara Indonesia.
Yang kedua, allah  telah menjadikan agama islam sebagai rahmatan lil’alamin, yaitu rahmat bagi seluruh alam. Bukan hanya bagi umat islam saja. Jelas, bahwa sudah semestinya agama islam bisa membawa banyak manfaat dan kedamaian bagi kehidupan bermasyarakat. Dengan zaman yang terus berubah cepat dan arus globalisasi yang semakin tinggi, maka agama islam pun juga bisa memposisikan dirinya sesuai dengan  perkembangan dunia saat ini tanpa harus mengorbankan aturan aturan mutlak dari Allah SWT: agama islam yang dinamis.
Mencintai negeri sendiri adalah bagian dari islam sebagaimana dahulu rosullah saw mencintai tanah makkah dan madinah sehingga kedua kota tersebut diabadikan dalam salah satu ayat al quran yang bermakna 'kota suci' umat muslim. Sudah tentu kita sebagai warga negara indonesia berbakti terhadap nusa dan bangsa serta wajib untuk memajukan bangsa indonesia dengan cara yang benar. Sehingga, yang harus dipahami dan digarisbawahi ialah, bahwasannya kita boleh dan dipersilahkan untuk mempunyai rasa cinta terhadap negeri sendiri (nasionalisme islam di indonesia), tetapi jangan sampai rasa cinta tersebut mengalahkan rasa cinta kita kepada sang pencipta Allah SWT.
·         

0 komentar:

Posting Komentar